PANDUAN PUASA RAMADAN
Oleh: Ustadz Abu Rasyid
MUQADDIMAH
Artinya: Diriwayatkan
dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Apabila
ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada
urusan dienmu (agamamu), maka akulah tempat kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R
Ahmad).
Artinya : Dirwayatkan
dari 'Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda : Barangsiapa
melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak
diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam
perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam
riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada
perintah kami, maka ia tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
Kandungan dua hadis
shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahawa segala perbuatan,
amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari'at terutama dalam masalah
ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh
Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut
fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah
membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap
soal mudah, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan
suatu kerusakan yang amat nyata dan berbahaya.
Sabda Rasullullah saw. :
"Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada
manusia pada waktu haji Wada' . Maka beliau bersabda : Sesungguhny Syaitan
telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia
redha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan
yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian.
Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yang jika kamu berpegang kepadanya
nescaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah
NabiNya " ( HR. Hakim ).
Dengan demikian dapat
difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada
terhadap provokasi syaitan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun
hal itu nampak remeh. "Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid'ah,
pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh
kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah" ( HR. Ahmad ).
Jadi, ketika amalan
bid'ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah
dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah
perkara bid'ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat
itulah umat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai oleh musuh.
Insya Allah tak lama
lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadan,dalam bulan yang penuh berkat ini
kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadan
sebulan penuh , yang
mana hal tersebut merupakan salah satu bahagian dari rukun Islam. Kerananya hal
tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha
semaksimu mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin ,
benar-benar bebas dari bid'ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh
Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah
dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan
amaliah puasa Ramadhan, zakat fitrah, dan Shalat 'Ied
berdasarkan Nas-nas yang Shariih ( jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami
antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata
pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju
kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini
diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat
nanti. Amien.
I. MASYRU'IYAT DAN
MATLAMAT PUASA RAMADHAN.
1. "Wahai
orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS
Al-Baqarah : 183 ).
2. "Bulan Ramadhan,
bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan
yang batil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan
ini ), maka hendaklah ia puasa... " ( Al-Baqarah
: 185)
3. " Telah bersabda
Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak
ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah
utusan Allah. Mendirikan
Solat, Mengeluarkan Zakat, puasa di bulan Ramadan Menunaikan haji ke Ka'bah. (
HR.Bukhari Muslim ).
4. "Diriwayatkan
dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahawa sesungguhnya ada seorang bertanya
kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan
kepada aku puasa yang
diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadan. Lalu orang
itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau
bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".
KESIMPULAN : Dari
ayat-ayat dan hadis-hadis diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya
Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan
disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).
II. KEUTAMAAN BULAN
RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Artinya :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah
bersabda : Ketika datang bulan Ramadan: Sungguh telah datang kepadamu bulan
yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu
Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Syaitan- Syaitan dibelenggu. Dalam bulan ini
ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa
diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah
diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR.
Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).
2. "Diriwayatkan
dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka
masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa
takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa
Ramadan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang
bulan Ramadan: Di bulan Ramadan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh
pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan
dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu
mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang
mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini
terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai
)
3. " Diriwayatkan
dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima
waktu, Shalat Jum'at sampai Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai
puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat
diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan
dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan
Qur'an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari
Kiamat nanti. puasa
berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan
syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk
memintakan syafa'at
baginya. Dan berkata pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur
di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku
hak untuk memintakan
syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat." (
H.R. Ahmad, Hadits Hasan).
5. "Diriwayatkan
dari Sahal bin Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya
bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut " Rayyaan".
Pada hari kiamat
dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu),
jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu
itu." (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw.
bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni
dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN : Kesemua
Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan
dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :
1. Bulan Ramadhan
adalah:
- Bulan yang penuh Barakah.
- Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka
ditutup.
- Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
- Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal
didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni
malam LAILATUL QADR.
- Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru
menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat
ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di
bulan Ramadhan antara lain :
- Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah
Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
- Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
- Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang
bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).
III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN
1. "Diriwayatkan
dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit),
maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya
saya telah melihat Hilal. Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan
semua orang agar puasa." ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu
Hibban).(Hadits Shahih).
2. "Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah
puasa karena melihat ru'yah dan berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat
ru'yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban
selama Tiga Puluh hari. "( HR. Bukhary
Muslim).
KESIMPULAN
- Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat
ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil (
dapat dipercaya ).
- Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena
tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi
Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
- Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk di
suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika
Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
- Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan
meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat
Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya
pendapat sebagian ulama).
IV. RUKUN PUASA
1. "... dan makan
dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar,
kemudian
sempurnakanlah puasa itu
sampai malam...( AL-Baqarah :187).
2. "Adiy bin Hatim
berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari
benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang
putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu
malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah
saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud
adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary
Muslim).
3. "Allah Ta'ala berfirman
: " Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah
dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)
4. "Rasulullah saw.
bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang
mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R
Bukhary dan Muslim).
5. "Diriwayatkan
dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak
beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya ." (HR. Abu
Dawud) Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan
hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah
sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam
hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum,
koitus (Jima') dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam
matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA
RAMADHAN.
1. "Wahai
orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana
yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian
bertaqwa. " ( Al-Baqarah : 183)
2. "Diriwayatkan
dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah
diangkat pena ( kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
- Dari orang gila
sehingga dia sembuh - dari orang tidur sehingga bangun - dari
anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan
Tirmidzi).
KESIMPULAN
Keterangan di atas
mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap
orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah
baligh/dewasa dan sehat
akal /sadar.
VI. YANG DILARANG PUASA
1. "Diriwayatkan
dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami
dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak
diperintah mengqadha
Shalat "( H.R Bukhary Muslim).
KESIMPULAN
Keterangan di atas
memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa
sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia
wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.
VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA
RAMADHAN
1. "(Masa yang
diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan
Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi
keterangan-keterangan
yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang
bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang
menyaksikan anak bulan
Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa
saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia
berbuka, kemudian
wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang
lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki
kamu beroleh kemudahan,
dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu
cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan
Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur." (
Al-Baqarah:185.)
2. "Diriwayatkan
dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi
untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184),
maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan
seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain (
AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang
mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan
bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang
sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud,
AL-Baihaqi dengan sanad shahih).
3. "Diriwayatkan
dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk
puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan
kemurahan dari Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu
suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada
dosa baginya " ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan
dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke
Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti
di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian
sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi
kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih
puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka
beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih
memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan
kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta
Rasulullah saw. kami puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5. "Diriwayatkan
dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang
beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara
kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka
tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya
ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati
dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)
6. "Dari Jabir bin
Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu
fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang
menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang
menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap
puasa karena mereka
melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu
diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu
sebagian berbuka dan
sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada
yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah
durhaka." (HR.Tirmidzy).
7. "Ucapan Ibnu
Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas
kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup
membayar fidyah memberi
makan orang miskin " ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih
8. "Diriwayatkan
dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya (
tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah
dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ."
(Riwayat Baihaqi) Shahih.
9. "Diriwayatkan
dari Sa'id bin Abi 'Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang
wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang
menyusui khawatir akan
kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka
(tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu
mengqadha puasa" (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim
, kitab AL-irwa jilid IV hal 19).
KESIMPULAN: Pelajaran
yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang diberi
kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib
mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
- Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
- Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa
kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan
berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Orang Mu'min yang diberi
kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib
mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka
adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena:
- Umurnya sangat tua dan lemah.
- Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan
anaknya.
- Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
- Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
- Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak
mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain
yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).
VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. "...dan makan
dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ),
kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).
2. "Dari Abu
Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang
terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka
hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya
karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali
An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra.
bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan
tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya
tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja,
maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan
At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari
Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah
saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya
dan kami tidak
diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari
Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat
untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R :
Abu Daud ) hadits shahih.
6. Telah bersabda
Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat (
H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada
Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang
hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw
bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab :
Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ?
Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah
kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki
itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam
itu, Rasulullah datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu
bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma ini dan
shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih
miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya ( Madinah
) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa
sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi
makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits
tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan
puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
- Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa
makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
- Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak
disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
- Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5
dan 6 )
- Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari
Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa :
memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan
berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang
miskin.( dalil : 7 )
- Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu
masuk Maghrib ).( dalil : 4 )
IX. HAL-HAL YANG BOLEH
DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.
1. Diriwayatkan dari
Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh
sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi
Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata
kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas
kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara
panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan
puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .
4. Diriwayatkan dari
Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam
keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh
) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling
kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama'ah kecuali
Nasa'i) hadits shahih.
5. Diriwayatkan dari
Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada
Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang
dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab :
Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan
puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut
syarat
Muslim ).
6. Diriwayatkan dari
Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu
beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan kecuali kamu
dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas
: Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya
( Ahmad dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut
di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila
diamalkan tidak membatalkan puasa :
- Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus
ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
- Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil
: 1 )
- Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
- Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai
bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
- Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama
bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
- Disuntik di siang hari.
- Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.
1. Diriwayatkan dari
Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba
dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam,
maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari
Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam
) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka.
( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
3. Diriwayatakan dari
Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab
(kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau
tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem
)
4. Diriwayatkan dari
Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah
seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan
kurma, bila tidak ada
kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi
)
5. Diriwayatkan dari
Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo'a (artinya) telah
pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. (
H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari
Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah
disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan
shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary
dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari
Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah
kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari
Al-Miqdam bin Ma'di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua
makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa'i )
9. Diriwayatkan dari
Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami
bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara
keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang
membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari
Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang
yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R :
Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda
Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring
masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya (
makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari
Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di'iqamahkan, sedang segelas minuman
masih di tangan Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini boleh saya
minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R
Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari
Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan
dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan
Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan
beliau saw. al-qur'an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang
kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary
)
14. Diriwayatkan dari
Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail
(shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan
secara wajib, maka
beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena
beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang
telah lalu. ( H.R : Jama'ah )
15. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir (
bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan
membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya
(tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
16. Diriwayatkan dari
Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada
sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam
bulan selainnya. ( H.R : Muslim )
17. Diriwayatkan dari
Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra:
Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan
Ramadhan ? maka ia
menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka'at
baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya :
Beliau shalat empat
raka'at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka'at
jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R :
Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam,
beliau membuka dengan shalat dua raka'at yang ringan,
kemudian shalat delapan
raka'at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari
Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai
Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka
Rasulullah r. menjawab :
Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at. Apabila kamu khawatir masuk shalat
Shubuh, maka berwitirlah satu raka'at. ( H.R : Jama'ah)
20. Dari Aisyah ra. ia
berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat
sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam
kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada
malam yang ketiga atau yang keempat mereka
berkumpul, maka
Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda
: Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang
menghalangi aku untuk
keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat
malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R :
Al-Bukhary dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka'ab
t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma
Rabbikal A'la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad
). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari
Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku
beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya
Allah berilah aku
petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku
kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri
kesehatan yang sempurna,
pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang
telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan
atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan
tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb
kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i, At-Tirmidzi dan
Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah
ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul
qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah )
24. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk
mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari
Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa
lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda
: Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir,
maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah,
bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus
baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah
sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka
ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )
27. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i'tikaf pada sepuluh
hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa
Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri'tikaf,
beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat
i'tikafnya.......... (
H.R :Jama'ah kecuali At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari
Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri'tikaf , beliau
mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak
masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi
dll...) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
30. Allah ta'ala
berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian
) sedang kalian dalam keadaan i'tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas
ketentuan Allah, maka jangan di dekati...( Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari
Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak
bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan
pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada
hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan
berteriak-teriak (
pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia
katakan : " sesungguhnya saya sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang
ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi
disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada
dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia
berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu
Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang
tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak
ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan
minumnya. ( H.R: Jama'ah Kecuali Muslim ) Maksudnya
Allah tidak merasa perlu
memberi pahala puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya
Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu
Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji
bersama kami ? Ia
menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan
(suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk
memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan
sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw.
bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah umrah karena
umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)
KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits
tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa
Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab sbb :
1. Berbuka apabila sudah
masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
- Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib
dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru
melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
- Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka
terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
- Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya :
Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap
wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil
: 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai
akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah
makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan
sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu
Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah
diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi'in.
3. Lebih bersifat
dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak
membaca al-qur'an ( dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat
malam / shalat Tarawih dengan berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih
digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil :
14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :
- Dengan berjama'ah. ( dalil : 19 )
- Tidak lebih dari sebelas raka'at yakni salam tiap dua
raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan
dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at. ( dalil : 17 )
- Dibuka dengan dua raka'at yang ringan. ( dalil : 18)
- Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma
Rabbika. Roka't kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga
: Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
- Membaca do'a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )
5. Berusaha menepati
lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil.
Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca :
Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. (
dalil : 25 dan 26 )
6. Mengerjakan i'tikaf
pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara i'tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh
lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari
tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri
istri dimasa i'tikaf. ( dalil : 30)
7. Mengerjakan umrah. (
dalil : 33 dan 34 )
8. Menjauhi perkataan
dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )
Maraji’ (Daftar
Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel,
Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid
Sabiq.
6. Tamaamul Minnah,
Nashiruddin Al-Albani.
Wallahu'alam.
No comments:
Post a Comment
Thanks for your comments, I will reply soon.